untuk sahabat peterpan yang ingin tampil cantik...klik disini. please

Rabu, 11 Mei 2011

Serba Serbi Ariel Peterpan saat di rutan.

  • sorry bgt ni baru bisa update lg....klupaan kalau punya blog... hahahahaha. silahkan dinikmati sob.



    foto
    bagi yang belum lihat silahkan di klik aja ya...

    ariel gendut ..di klik aja ya.. http://www.facebook.com/photo.php?fbid=124441904297359&set=a.107618192646397.13149.107004002707816&type=1&ref=nf

    ustadz nazriel http://www.facebook.com/photo.php?fbid=124425457632337&set=a.107618192646397.13149.107004002707816&type=1&ref=nf

    gendutt http://www.facebook.com/photo.php?fbid=202962059738359&set=o.178894035459427&type=1



    Musikus Nazril Irham alias Ariel akhirnya memutuskan banding atas vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 31 Januari lalu. Sebelumnya, vokalis kelompok Peterpan tersebut dinyatakan bersalah dalam kasus kasus video asusila bersama aktris Luna Maya dan Cut Tary.

    Keputusan banding yang diajukan oleh kekasih Luna Maya itu diungkapkan oleh manajernya, Budi Soeratman. Menurut Budi, pengajuan banding Ariel dimasukkan tepat di hari terakhir batas waktu tujuh hari yang diberikan majelis hakim. "Benar, Ariel sudah mengajukan banding. Itu kan hak dia sebagai warga negara," ujarnya ketika dihubungi kemarin (7/2).

    Budi menuturkan, pengajuan banding dilakukan secara personal tanpa kuasa hukum. "Untuk saat ini, Ariel secara personal yang mengajukan (banding) tanpa kuasa hukum ke PN Bandung. Kalau tidak salah, PN sudah menerima (banding yang diajukan Ariel)," ucapnya. Pelantun Menghapus Jejakmu itu banding, lanjut Budi, karena menganggap pasal yang didakwakan tidak sesuai.

    Soal Ariel yang tidak lagi didampingi pengacara O.C. Kaligis, Budi menjawab bahwa kontrak dengan pengacara senior itu sudah habis. "Sekarang kami memikirkan bagaimana langkah selanjutnya. Untuk kuasa hukum sendiri, belum dipikirkan akan pakai siapa," terangnya.

    Makanya, ungkap Budi, saat pengajuan banding, bintang film Sang Pemimpi tersebut mengajukannya secara pribadi. Dia langsung didampingi oleh pihak Rutan Kebon Waru, Bandung. "Iya, yang ngetikin suratnya pihak Rutan," jelasnya.

    Ditanya apakah Ariel dan Luna Maya akan menggunakan jasa Taufik Basari sebagai pengacara pengganti, Budi membantah. "Sepertinya berbeda. Sampai saat ini masih dibicarakan kok. Belum tahu mau pakai siapa," tuturnya.

    Soal kondisi kesehatan Ariel saat ini, dia menyebut bahwa pria kelahiran Pangkalan Brandan, Langkat, Sumut, 16 September 1981 itu baik-baik saja dan sehat. Bahkan, kata dia, Ariel masih memikirkan kehidupannya ke depan. Terutama yang menyangkut proyek bersama band-nya. Sebab, rencana peluncuran nama band dan album baru sudah tertunda lama.

    Budi mengungkapkan, sempat ada rencana untuk rekaman di penjara demi menyelesaikan peluncuran album yang tertunda. Tetapi, karena perkembangan kondisi saat ini, pihaknya belum bisa memastikan itu. "Belum tahu juga nih kapan (bisa rekaman). Saat ini mengurus banding dulu," jelasnya.

    Sebagai informasi, sejak Ariel tersandung kasus video mesum hingga sekarang, band-nya dan pihak labelnya, Musica Studio, masih mempertahankan dia sebagai vokalis. Sempat ada spekulasi bahwa Ariel akan dikeluarkan dari band-nya. Tetapi, personel lain meyakinkan bahwa hal itu tidak akan terjadi. Ariel tetap akan menjadi vokalis kelompok eks Peterpan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

please... sahabat PETERPAN satu persatu. makasih semua sp yang udah mampir kesini.